Bagi mahasiswa aktivis yang ideal dan terhitung peka terhadap kebijakan yang dinilai tidak memihak terhadap kepentingan rakyat (kecil), biasanya tergugah untuk melakukan salah satu ekspresi dalam Demokrasi, yaitu Demonstrasi.
Sepintas, aksi demonstrasi merupakan sebuah kegiatan yang tidak teratur dimana biasanya pesertanya melakukan aksi menyebar di area tertentu. Namun begitu, aksi demonstrasi ini ada aturannya, tidak begitu saja dapat dilakukan, harus jelas alasan, waktu dan tempat serta apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan bos/majikannya.
Soekarno jatuh dari Kursi Kepresidenan akibat gerakan Massa (Mahasiswa & AD), Soeharto yang enggan turun dari jabatan RI 1 akhirnya lengser akibat “amukan” Demonstrasi mahasiswa 1998 silam, belom lagi gerakan-gerakan people power diluar negeri yang menumbangkan rezim lalim dengan cara berunjuk rasa.
Dalam unjuk rasa atau berdemo diperlukan pimpinan lapangan yang selanjutnya disebut KORLAP (koordinator lapangan).
Syarat menjadi Korlap:
Matang spritual, idealisme, intelktual dan matang finansial;
Korlap bukanlah pimpinan organisasi yang melakukan demonstrasi, jadi seandainya korlap tertangkap aparat, maka korlap tidak akan membeberkan rencana-rencana organisasi selanjutnya, sebab korlap pada hakikatnya adalah anggota biasa organisasi yang tahu persis tujuan organisasi selanjutnya.
Sebagai manusia yang mempunyai idealisme atau jiwa militansi, ideologis (ekstrim) dan normatif (eksklusif), mahasiswa dituntut untuk selalu berpikir sebagai berikut:
Sepintas, aksi demonstrasi merupakan sebuah kegiatan yang tidak teratur dimana biasanya pesertanya melakukan aksi menyebar di area tertentu. Namun begitu, aksi demonstrasi ini ada aturannya, tidak begitu saja dapat dilakukan, harus jelas alasan, waktu dan tempat serta apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
Mahasiswa dan Aksi Demokrasi |
Apa itu demonstrasi?
Demonstrasi atau unjuk rasa ialah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan karena ketidakpuasan terhadap keputusan/kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan bos/majikannya.
Dampak demonstrasi
- Menimbulkan kerusakan, tak jarang aksi demonstrasi di Indonesia bersifat anarkis merusak fasilitas umum.
- Menganggu ketertiban umum, aksi demonstrasi sering kali menggangu, yakni dengan memblokir jalan sehingga membuat orang sedikit terganggu aktivitasnya.
- Menumpuknya sampah, aksi demostrasi juga menimbulkan masalah baru, yakni sampah. Sangat di ayangkan dari para pendemo tak mementingkan hal ini.
Manfaat demonstrasi
- Meluapkan rasa kekecewaan terhadap kebijakan/keputusan atasan.
- Mampu memberikan sentilan atau teguran kepada atasan agar berusaha untuk lebih baik lagi.
- Mampu menyadarkan atasan atas kebijakan yang telah dibuat.
- Menyampaikan aspirasi kepada atasan guna dipenuhi dan diperhatikan.
Ciri Khas Demo Mahasiswa
- Demo dengan cara persuasif atau damai disebut petisi atau slogan;
- Demo nonkoperatif atau chaos (kekerasan) disebut embargo atau boikot;
- Demo yang bersifat intervensi tanpa kekerasan disebut mogok atau membuat peraturan atau lembaga tandingan.
Dalam unjuk rasa atau berdemo diperlukan pimpinan lapangan yang selanjutnya disebut KORLAP (koordinator lapangan).
Syarat menjadi Korlap:
Matang spritual, idealisme, intelktual dan matang finansial;
Korlap bukanlah pimpinan organisasi yang melakukan demonstrasi, jadi seandainya korlap tertangkap aparat, maka korlap tidak akan membeberkan rencana-rencana organisasi selanjutnya, sebab korlap pada hakikatnya adalah anggota biasa organisasi yang tahu persis tujuan organisasi selanjutnya.
Adapun struktur korlap terdiri dari:
- Korlap Utama atau pemimpin dan pengatur dilapangan;
- Anak Korlap atau pengawas jalannya demo;
- Negosiator;
- Team keamanan;
Hal-hal yang perlu dalam demostrasi:
- Manajemen lapangan atau sasaran yang dituju;
- Setting Demo (damai. semi atau chaos/bentrok);
- Perlengkapan (bendera, simbol, pengeras suara, dll).
Retorika
Retorika adalah cara dalam menyampaikan pendapat secara persuasif. Retorika pada hakikatnya adalah sebuah cara-cara manusia agar orang lain dapat mengikuti apa yang dikatakan atau di isyaratkan pada saat itu.Logika
Logika adalah cara berpikir yang sesuai dengan kaidah-kaidah azas-azas atau aturan-aturan yang telah disepakati.Sebagai manusia yang mempunyai idealisme atau jiwa militansi, ideologis (ekstrim) dan normatif (eksklusif), mahasiswa dituntut untuk selalu berpikir sebagai berikut:
- berpikir logis dan konstruktif;
- setiap masalah memliki arti yang berbeda;
- menangani masalah merupakan proses belajar;
- mengumpulkan informasi yang baik;
- memberikan pertanyaan yang tepat (apa, dimana, kapan, mengapa, siapa dan bagiamana);
- mencari informasi dari berbagai sudut pandang;
- berpikir strategis atau regresif;
- memilih solusi terbaik untuk membuat suatu keputusan.
No comments:
Post a Comment