Preview
Ulasan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi Kemahasiswaan di IAILM pada tahun 2010 dinamai Undang-undang Dasar Keluarga Mahasiswa Latifah Mubarokiyah (UUD KAMILAH).
Saat itu masa kepresidenan Nana Yusep dengan ketua MPM Acep A. Rijalulloh. mereka menyusun UUD tersebut secara ideal dengan harapan dapat diterapkan di IAILM pada saat itu sampai seterusnya.
Seiring waktu, UUD mengalami beberapa perubahan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi kemahasiswaan disana.
Bagi aktivis di IAILM, mangga... ini bisa jadi bahan.
No comments:
Post a Comment